Di bulan Ramadhan –bulan ke-9 dalam kalender Hijriah-, umat Muslim yang telah dewasa diwajibkan untuk berpuasa dari makan, minum, termasuk mengonsumsi obat-obatan oral (yang melalui sirkulasi pencernaan) dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Ramadhan pada Negara 4 musim bisa terjadi pada saat musim apapun dengan rentang waktu yang bervariasi antara 11 hingga 18 jam per hari. Perubahan pola makan yang terjadi di berbagai Negara saat Ramadhan pun juga berbeda-beda. Misalnya di Indonesia, makanan pertama adalah ketika berbuka (saat terbenam matahari), lalu diikuti makan malam yang biasanya dikonsumsi 2 atau 3 jam setelahnya, lalu terakhir adalah hidangan sahur sesaat sebelum fajar terbit. Artikel ini akan membahas mengenai perubahan dosis obat yang dikonsumsi pada Ramadan, dimana perubahannya tanpa konsultasi, bisa saja tidak rasional alias membahayakan bagi pasien.
Terdapat fenomena dimana banyak pasien-pasien yang memiliki penyakit kronis (jangka panjang) bersikeras untuk berpuasa walaupun aturan dalam Islam membolehkan mereka untuk tidak berpuasa. Begitu pula dengan pasien-pasien dengan penyakit akut (yang muncul tiba-tiba), pada dasarnya diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain saat mereka telah mampu. Jika Anda sakit, konsultasikanlah kemungkinan Anda untuk berpuasa serta bagaimana cara minum obat Anda. Penggantian pola minum obat tanpa konsultasi bisa mempengaruhi efikasi (efektivitas) dan toleransi dari obat yang bisa saja berbahaya bagi pasien.
Dalam sebuah seminar yang bertemakan “An Islamic View of certain contemporary Medical Issues” yang diadakan di Morocco pada Juni 1997, seluruh stakeholder yang hadir di sana, termasuk ahli agama, dokter, farmasi, dan spesialis dalam humaniora, sepakat bahwa rute obat berikut adalah rute yang tidak membatalkan puasa:
- Obat untuk mata dan tetes mata
- Obat-obat yang diserap ke dalam tubuh melalui kulit, seperti krim, salep, dan plester
- Obat yang diaplikasikan di vagina
- Injeksi melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian nutrisi secara intravena
- Oksigen dan gas-gas anestesi
- Tablet nitrogliserin yang diletakkan di bawah lidah untuk pasien-pasien Angina
- Obat kumur, spray oral, yang tidak untuk ditelan
Jadwal Minum Obat
Lalu bagaimana jadwal minum obat ketika berpuasa? Mari kita konsultasikan bersama @ApotekerKita.
Kasus 1: Dosis obat adalah 1 kali sehari.
Untuk obat-obat yang diminum sekali sehari dan kebetulan diminum pada malam hari tentu tidak ada perbedaan yang berarti ketika digunakan saat bulan Ramadhan. Demikian pula yang diminum sekali sehari pada pagi hari, dapat diminum saat sahur tanpa perubahan efek yang signifikan.
Kasus 2: Dosis obat adalah 2 kali sehari
Untuk obat-obat yang diminum 2 kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan berbuka. Untuk di Indonesia, dengan lama puasa sekitar 13 jam, maka dosis obat 2 kali sehari tidak akan memberikan banyak masalah.
Kasus 3: Dosis obat adalah 3-4 kali sehari
Untuk pasien yang mendapatkan obat dengan dosis 3 kali sehari, disarankan untuk minta diresepkan dengan obat sediaan lepas lambat (sustained release) jika ada, sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Atau cara lainnya adalah meminta obat lain yang memiliki efek dan mekanisme yang sama (karena berasal dari satu golongan obat) tetapi memiliki durasi kerja yang lebih panjang. Contohnya, penggunaan Kaptopril pada pasien hipertensi yang perlu diminum 2-3 kali sehari dapat digantikan obat Lisinopril yang diminum sekali sehari. Lisinopril dan Kaptopril adalah obat dalam golongan dan mekanisme yang sama.
Contoh lainnya adalah penggunaan Ibuprofen, sebagai obat anti-radang, dapat digantikan obat Piroxicam atau Meloxicam yang bisa diminum sekali sehari.
Jika obat tersebut tidak memungkinkan untuk diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur (minumlah obatnya di malam hari), yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang sama. Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat diberikan dalam interval 3-4 jam, yaitu pada pukul 18.00, pukul 22.00, pukul 01.00 dan pukul 04.00. Tentu waktunya harus disesuaikan dengan jadwal imsakiah setempat. Sebagian besar obat dapat diubah jadwalnya seperti ini tanpa mengubah efek terapinya secara signifikan, termasuk penggunaan antibiotika. Memang, sepertinya cukup sulit minum obat di malam hari, namun cara itulah yang dapat memberikan efek yang optimal jika memang Anda harus minum obat 4 kali sehari di bulan Ramadhan. Siapkanlah alarm terbaik Anda untuk menghadapi jadwal minum obat ini.
Bagaimana penggunaan obat sebelum dan sesudah makan?
Cara minum obat memang berbeda-beda karena ada obat yang baik digunakan sebelum makan karena penyerapannya lebih baik saat lambung kosong, dan ada pula obat-obat yang dapat menyebabkan iritasi lambung atau penyerapannya lebih baik saat lambung berisi makanan. Perhatikanlah cara minum obat ini dan Anda dapat berkonsultasi dengan Apoteker untuk mengetahuinya.
Di bulan Ramadhan ini, Jika aturan minum obat adalah 1 kali sehari sebelum makan, obat bisa diminum pada saat setengah jam sebelum makan sahur atau pada saat setengah jam sebelum berbuka. Gunakan pula sesuai anjuran, apakah biasanya pagi atau malam. Obat hipertensi misalnya, baiknya diminum pagi hari karena tekanan darah paling tinggi pada pagi hari. Sebaliknya, obat penurun kolesterol sebaiknya diminum malam hari karena pembentukan kolesterol oleh hati lebih banyak terjadi di malam hari. Usahakan konsisten dengan waktu minumnya, apakah pagi atau malam sesuai dengan aturan pakai.
Jika aturannya 1 kali sehari setelah makan, maka obat bisa diminum 5-10 menit setelah makan. “Setelah makan” artinya adalah kondisi lambung berisi makanan yang artinya obat diminum segera setelah makan.
Untuk penggunaan 2,3 atau 4 kali sehari, pada prinsipnya sama, seperti yang dijelaskan di atas mengenai jam minum obat. Jika diminta sebelum makan berarti sekitar 30 menit sebelum makan. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka perut dapat diisi dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Demikianlah sekilas mengenai cara minum obat di bulan Ramadhan bersama @ApotekerKita. Berikutnya Kami akan membahas mengenai “Penggunaan obat bagi pasien penyakit kronis di bulan Ramadhan.” Jangan lupa, untuk pengobatan yang efektif dan efisien, tanyakan pada Apoteker Anda.
Semoga bulan ini menjadi bulan penuh berkah bagi kita semua!:)
Sumber:
N. Aadil, E. Houti, S. Moussamih. 2004. Drug Intake During Ramadan. BMJ; 329:778.
Ikawati, Zullies. 2014. Bagaimana Cara Menggunakan Obat di Bulan Ramadhan?
Kontributor:
M. Irfan Hasan, S. Farm., Apt.
Irfan merupakan seorang profesional di industri farmasi multinasional, berpengalaman dalam memberikan training pengetahuan produk, medis, dan marketing untuk field forces agar memberikan edukasi informasi kedokteran berkelanjutan kepada tenaga medis secara benar, efektif, dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.