Berita Kesehatan (Health News) · COVID-19

Apa yang Perlu Saya Lakukan jika Saya Positif COVID-19?

Hai, Sobat ApotekerKita!
Buat teman-teman yang saat ini sedang terpapar COVID-19, jangan panik, ikuti protokol di bawah ini ya. Semoga kita semua diberi kesehatan oleh Allah SWT.

TANPA GEJALA

Isolasi dan Pemantauan

Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi (di rumah atau di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah)

Non-farmakologis

Pasien:

  • selalu gunakan masker saat keluar kamar dan berinteraksi dengan anggota keluarga
  • cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • jaga jarak dengan anggota keluarga
  • upayakan kamar tidur sendiri/terpisah
  • menerapkan etika batuk
  • cuci alat makan-minum dengan air dan sabun
  • berjemur minimal 10-15 menit setiap hari (sebelum jam 9 dan setelah jam 3)
  • pisahkan pakaian kotor dengan milik keluarga lain dan segera dicuci
  • ukur dan catat suhu tubuh 2x sehari (pagi dan malam)
  • hubungi petugas pemantau/FKTP atau keluarga jika suhu tubuh >38 derajat C

Lingkungan atau Kamar:

  • perhatikan ventilasi, cahaya, dan udara
  • buka jendela kamar secara berkala
  • gunakan APD saat membersihkan kamar (minimal masker, bila mungkin sarong tangan dan goggles)
  • cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • bersihkan kamar setiap hari (dengan air sabun atau desinfektan lainnya)

Keluarga:

  • periksakan diri ke FKTP/RS bagi anggota keluarga yang ada kontak erat dengan pasien
  • pakai masker dan jaga jarak minimal 1 meter dari pasien
  • cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • jangan sentuh wajah kalau tidak yakin tangan bersih
  • buka jendela rumah untuk sirkulasi Udara
  • bersihkan secara rutin daerah yang mungkin tersentuh pasien, misal gagang pintu

Farmakologis

  • Bila terdapat penyakit penyerta / komorbid, dianjurkan untuk tetap melanjutkan pengobatan yang rutin dikonsumsi. Apabila pasien rutin meminum terapi obat antihipertensi dengan golongan obat ACE-inhibitor dan Angiotensin Receptor Blocker perlu berkonsultasi ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam atau Dokter Spesialis Jantung
  • Vitamin C (untuk 14 hari)
  • Vitamin D
  • Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.
  • Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan

DERAJAT RINGAN

Isolasi dan Pemantauan

Isolasi mandiri di rumah/ fasilitas karantina selama maksimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Jika gejala lebih dari 10 hari, maka isolasi dilanjutkan hingga gejala hilang ditambah dengan 3 hari bebas gejala. Isolasi dapat dilakukan mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.

Non-farmakologis

Sama dengan tanpa gejala

Farmakologis

  • sama dengan tanpa gejala
  • pengobatan simtomatis seperti parasetamol bila demam.
  • antivirus dan antibiotik diberikan sesuai dengan instruksi dokter

DERAJAT SEDANG

Isolasi dan Pemantauan

Rujuk ke Rumah Sakit ke Ruang Perawatan COVID-19/ Rumah Sakit Darurat COVID-19.

Non-farmakologis

Sesuai tata laksana di Rumah Sakit.

Farmakologis

Sesuai tata laksana di Rumah Sakit.


DERAJAT BERAT/KRITIS

Isolasi dan Pemantauan

Isolasi di ruang isolasi Rumah Sakit Rujukan.

Non-farmakologis

Sesuai tata laksana di Rumah Sakit.

Farmakologis

Sesuai tata laksana di Rumah Sakit.

Sumber: https://covid19.go.id/p/protokol/protokol-tatalaksana-covid-19-di-indonesia

Editor:
apt. Agil Bredly Musa, S. Farm
apt. Nurul Hasanah, M. Gizi

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s