Sudahkah keluargamu sadar obat? Sadar obat? apa maksudnya ya?
Sadar obat artinya sudah memahami bagaimana menDApatkan, mengGUnakan, SImpan, dan BUang obat dengan baik dan benar. Agar ingat selalu, Apoteker Kita akan selalu siap membantu masyarakat untuk DAGUSIBU obat dengan baik dan benar. Yuk kita bahas satu per satu.
Belilah obat di tempat yang resmi dan paling terjamin, yaitu Apotek/Instalasi Farmasi. Penyimpanan obat di Apotek lebih terjamin sehingga obat sampai ke tangan pasien dalam kondisi baik, dengan keadaan fisik dan kandungan obat yang akan tetap terjaga. Pastikan Apotek yang dikunjungi memiliki izin dan ada Apoteker yang siap sedia untuk membantu pasien setiap saat. Apotek yang baik adalah apotek dengan Apoteker yang mudah ditemui untuk memberi konsultasi, jadi bukan hanya bertemu dengan frontliner Apotek, seperti kasir saja. Konsultasi dengan Apoteker akan menjamin kita untuk mendapatkan obat yang aman, bermanfaat sesuai kondisi, dan dilengkapi dengan informasi-informasi penting mulai dari cara pemakaian hingga kemungkinan terjadinya efek samping obat. Selain itu, membeli obat di Apotek akan menghindarkan diri kita dari obat palsu.

Tips mendapatkan obat dengan benar berikutnya adalah memperhatikan golongan obat, peringatan yang ada di brosur & kemasan, serta tanggal kadaluarsa obat. Penggolongan obat yang harus diperhatikan adalah:
Obat Keras
Obat dengan logo ini bisa didapatkan hanya dengan resep dokter, kecuali obat-obat yang masuk Daftar Obat Wajib Apotek (DOWA) yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan dimana obat-obat keras yang masuk daftar ini bisa diberikan langsung oleh Apoteker di Apotek tanpa resep dokter. Tujuan dari penggolongan obat ini adalah agar penggunaan obat akan tepat sesuai hasil diagnosis dokter, serta aman penggunaannya. Obat golongan ini juga harus didapatkan hanya di Apotek, sehingga Apoteker bisa menyampaikan kegunaan, cara penggunaan, dan berbagai informasi penting bagi pasien.
Obat Bebas Terbatas
Obat ini pada dasarnya adalah obat keras, namun dapat dijual & dibeli tanpa resep dokter. Obat Bebas Terbatas harus dipasarkan dalam kemasan asli dari produsennya dan di kemasannya terdapat tanda peringatan berwarna hitam. Obat golongan ini bisa didapatkan di Apotek serta Toko Obat Berizin.

Obat Bebas
Obat golongan ini biasa disebut juga Obat OTC (Over The Counter), yaitu obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Obat golongan ini bisa didapatkan di Apotek serta toko obat berizin.


Obat-obat golongan Psikotropika dan Narkotika yang digunakan untuk pengobatan (golongan II,III,atau IV dalam Undang-Undang), harus didapatkan hanya dengan resep dokter dan penebusannya dilakukan di Instalasi Farmasi atau Apotek dimana telah ada ketentuan penyimpanan serta pengawasan distribusinya yang diatur oleh Undang-Undang. Hal ini menjadi tanggung jawab Apoteker Penanggung Jawab di Instalasi Farmasi atau Apotek tersebut. Jenis yang masuk dalam Golongan I berdasarkan Undang-Undang bukanlah untuk terapi melainkan hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Perhatikan Tanggal Kadaluarsa Obat
Tanggal kadaluarsa menunjukkan batas waktu diperbolehkannya obat tersebut dikonsumsi. Batas waktu ini tentu berlaku selama obat tersebut masih dalam kemasan yang tertutup baik dan disimpan sesuai dengan aturan penyimpanan di kemasannya. Jangan meminum obat yang telah melewati tanggal kadaluarsanya karena isinya tidak lagi terjamin, yaitu bisa saja telah hilang sebagian zat aktifnya, naik konsentrasi zat aktifnya, hilangnya keseragaman kandungan, terbentuknya hasil urai yang toksik/racun, serta menurunnya kualitas. Tanggal kadaluarsa ini telah ditetapkan dengan melakukan uji kestabilan yang dilakukan oleh perusahaan farmasi, produsen obat tersebut. Jadi, pastikan obat yang dibeli berada dalam kemasan aslinya, tertutup dengan baik, dan belum melewati tanggal kadaluarsanya.

“PRD”: Tanggal diproduksi
“EXP”: Tanggal Kadaluarsa
Itulah tips menDApatkan obat dengan benar. Berikutnya Apoteker Kita akan membahas bagaimana mengGUnakan obat dengan benar. Ikuti terus informasi bermanfaat dari Apoteker Kita ya!

Kontributor:
M. Irfan Hasan, S. Farm., Apt.
Irfan merupakan seorang profesional di industri farmasi multinasional, berpengalaman dalam memberikan training pengetahuan produk, medis, dan marketing untuk field forces agar memberikan edukasi informasi kedokteran berkelanjutan kepada tenaga medis secara benar, efektif, dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
One thought on “Sudahkah Keluargamu Sadar Obat?: Dapatkan dengan Benar”